Bupati Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Selama 54 Hari

Banjir melanda Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Foto: Istimewa

Bupati Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Selama 54 Hari

Fajri Fatmawati • 26 November 2025 17:12

Aceh Utara: Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir di wilayahnya selama 54 hari. Penetapan ini imbas banjir yang telah melanda sejak Sabtu, 22 November 2025, sehingga mengakibatkan ribuan warga terdampak serta harus mengungsi. 

"Menetapkan status siaga darurat penanganan bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara," kata Ismail, Rabu, 26 November 2025. 


Banjir melanda Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Foto: Istimewa

Penetapan tersebut setelah bencana banjir yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi tersebut melanda tujuh kecamatan, yaitu Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktya, Muara Batu, dan Langkahan, Syamtalira Aron dan Samudera.

"Menindaklanjuti situasi ini, status siaga darurat ditetapkan 54 hari berlaku sejak tanggal 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026," ujar Ismail. 

Sehingga berdampak kepada 3.057 jiwa dari 2.070 kepala keluarga (KK) menjadi korban. Dari jumlah tersebut, kondisi terparah dialami oleh 1.444 jiwa dari 518 KK yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman. 

"Masa status siaga darurat bencana alam banjir dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan," jelas Ismail. 

Masyarakat, khususnya di wilayah rawan banjir, diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap dengan ditetapkannya status darurat ini, penanganan bencana banjir dapat dilakukan secara lebih terukur, cepat, dan tepat sasaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)