Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Metro TV/ Tantawi Jauhari)
Mengenal Polusi PM2.5 dan Status Kualitas Udara Wilayah Indonesia Hari Ini
Riza Aslam Khaeron • 7 September 2026 15:25
Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia tidak hanya mengancam ekosistem dan permukiman, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Karhutla menimbulkan kabut asap pekat yang membawa berbagai polutan berbahaya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga 27 Agustus 2026, karhutla telah berdampak terhadap sekitar 10,67 juta penduduk di tujuh provinsi, dengan 13.449 kasus kumulatif Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dilaporkan dari 63 kabupaten/kota terdampak, khususnya di pulau Kalimantan.Salah satu polutan utama yang menjadi perhatian adalah partikulat berukuran sangat halus atau PM2.5. Data BMKG pada Senin, 7 September 2026 pukul 12.00 WIB menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah telah berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Lantas, apa itu partikulat PM2.5 dan bagaimana kondisi kualitas udara di wilayah Indonesia saat ini? Berikut ulasannya.
Apa Itu Konsentrasi Partikulat PM2.5?

Ilustrasi ukuran PM2.5. (EPA)
Particulate Matter (PM) merupakan partikel berukuran sangat kecil yang melayang di udara. Partikel ini dapat berupa debu, jelaga, asap, maupun tetesan cairan dari berbagai sumber pencemaran, yang umumnya diukur dalam satuan mikrogram per meter kubik.
PM2.5 secara khusus merujuk pada partikel udara dengan diameter lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer, lebih kecil daripada lebar sehelai rambut.
Berdasarkan data State of Global Air, polusi jenis ini mayoritas bersumber dari pembangkit listrik bertenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya, emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, serta faktor alam dan aktivitas manusia lainnya.
Terkait kebakaran hutan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa sekitar 90 persen massa partikulat yang dilepaskan dari karhutla terdiri atas partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Asap kebakaran ini bahkan dapat terbawa angin hingga ribuan kilometer dari titik api.
Apa Risiko Partikulat PM2.5?
Ukuran PM2.5 yang sangat halus membuatnya sulit disaring oleh sistem pertahanan alami tubuh jika dibandingkan dengan partikel berukuran lebih besar.Partikel PM2.5 dapat menembus bagian dalam paru-paru dan sebagian di antaranya bahkan mampu memasuki aliran darah. Paparan partikulat ini berkaitan erat dengan berbagai gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Mengutip laporan Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat, WHO, dan State of Global Air, beberapa risiko kesehatan akibat paparan PM2.5 antara lain:
- Gangguan pernapasan, seperti iritasi saluran napas, batuk, sesak napas, penurunan fungsi paru-paru, dan memburuknya gejala asma. Risiko ini meningkat signifikan saat konsentrasi partikel halus di udara berada pada tingkat tidak sehat.
- Penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk peningkatan risiko penyakit jantung iskemik, gangguan irama jantung, serangan jantung, dan stroke. WHO memperkirakan sebagian besar kematian dini terkait polusi udara luar ruangan pada 2019 berhubungan dengan penyakit jantung iskemik dan stroke.
- Penyakit paru kronis dan infeksi saluran pernapasan, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, serta ISPA.
- Kanker paru-paru
- Diabetes tipe 2 dan dampak buruk pada kehamilan
- Kematian dini, terutama pada kelompok yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru. State of Global Air mencatat paparan jangka panjang PM2.5 berkontribusi terhadap lebih dari 4 juta kematian pada 2019.
Kategori Konsentrasi PM2.5 Menurut BMKG
Institusi kesehatan dan pemantau cuaca seperti WHO dan BMKG mengukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5. BMKG membagi rentang konsentrasi PM2.5 ke dalam lima kategori sebagai berikut:- Baik: 0–15,5 mikrogram per meter kubik
- Sedang: 15,6–55,4 mikrogram per meter kubik
- Tidak Sehat: 55,5–150,4 mikrogram per meter kubik
- Sangat Tidak Sehat: 150,5–250,4 mikrogram per meter kubik
- Berbahaya: lebih dari 250,5 mikrogram per meter kubik
Daftar Kualitas Udara di Indonesia 7 September 2026
Berdasarkan data konsentrasi PM2.5 BMKG pada 7 September 2026 pukul 12.00 WIB, berikut kondisi seluruh 26 lokasi pemantauan yang ditampilkan BMKG, diurutkan dari konsentrasi PM2.5 tertinggi hingga terendah:- Kubu Raya: 631,5 mikrogram per meter kubik (Berbahaya)
- Mempawah: 453,8 mikrogram per meter kubik (Berbahaya)
- Palangkaraya: 213,8 mikrogram per meter kubik (Sangat Tidak Sehat)
- Sintang: 107,3 mikrogram per meter kubik (Tidak Sehat)
- Kototabang: 83,5 mikrogram per meter kubik (Tidak Sehat)
- Pekanbaru: 62,8 mikrogram per meter kubik (Tidak Sehat)
- Talang Betutu Palembang: 57,6 mikrogram per meter kubik (Tidak Sehat)
- Kota Jambi: 56,3 mikrogram per meter kubik (Tidak Sehat)
- Kemayoran: 53,9 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Musi 2 Palembang: 40,6 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Tanjung Harapan: 37,8 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Maros: 35,3 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Muaro Jambi: 34,2 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Batam: 28,1 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Semarang: 27,1 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Pesawaran: 26,2 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Sleman: 23,6 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Samarinda: 23,3 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Bengkulu: 22,2 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Sorong: 21,9 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Pangkalanbun: 20,0 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Banjarbaru: 19,0 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Kotabaru: 17,5 mikrogram per meter kubik (Sedang)
- Lore Lindu: 15,4 mikrogram per meter kubik (Baik)
- Malang: 11,8 mikrogram per meter kubik (Baik)
- Indrapuri: 9,9 mikrogram per meter kubik (Baik)
https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25
Dari seluruh titik pemantauan tersebut, kondisi paling mengkhawatirkan berada di Kalimantan Barat. Konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya sebesar 631,5 mikrogram per meter kubik mencapai lebih dari dua kali lipat batas bawah kategori berbahaya BMKG.
Kondisi serupa terjadi di Mempawah dengan 453,8 mikrogram per meter kubik, yang menunjukkan urgensi tinggi dalam penanganan bencana karhutla.
Hindari Partikel PM2.5
Masyarakat dianjurkan memantau informasi kualitas udara sebelum menjalankan aktivitas di luar rumah, terutama bagi warga di wilayah terdampak karhutla. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker filtrasi tinggi seperti N95 atau KF94, saat kualitas udara memburuk guna mengurangi paparan PM2.5.Aktivitas olahraga di luar ruangan sebaiknya dihindari saat polusi tinggi karena peningkatan frekuensi pernapasan dapat menyebabkan lebih banyak polutan terhirup.
Di dalam rumah, jendela dapat ditutup ketika polusi udara di luar sedang tinggi. Penggunaan air purifier juga disarankan apabila tersedia untuk membantu menjaga kebersihan udara di dalam ruangan.