Tinjau Karhula, Presiden Tekankan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat

Presiden Prabowo meninjau lokasi karhutla di Kalbar. (tangkapan layar)

Tinjau Karhula, Presiden Tekankan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat

Lukman Diah Sari • 22 August 2026 13:54

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. Dalam Breaking News Metro TV, Presiden menekankan agar penanganan karhutla bisa segera tuntas secepat mingkin. 

Kehadiran Kepala Negara di Kalimantan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pengendalian karhutla. Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah menegaskan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran terkait karhutla.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Presiden telah membagi tugas penanganan karhutla kepada para pimpinan TNI dan Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan operasi di lapangan berjalan cepat, terpadu, dan serentak.


Presiden Prabowo meninjau lokasi karhutla di Kalbar. (tangkapan layar)

Berikut adalah rincian penugasan dari Presiden Prabowo untuk penanganan karhutla di empat provinsi Kalimantan:

  • Kalimantan Barat: Dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • Kalimantan Tengah: Dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

  • Kalimantan Selatan: Dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali bersama Astamaops Polri Komjen Muhammad Fadil Imran.

  • Kalimantan Timur: Dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dan Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat.

Presiden Prabowo menekankan agar seluruh jajaran bergerak cepat, sehingga api dapat segera dipadamkan dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Seskab Teddy.

(Lukman Diah Sari)