Parlemen Iran Setujui Rencana Tarik Biaya Kapal yang Lintasi Selat Hormuz

Aktivitas kapal di Selat Hormuz. (Anadolu Agency)

Parlemen Iran Setujui Rencana Tarik Biaya Kapal yang Lintasi Selat Hormuz

Muhammad Reyhansyah • 24 August 2026 12:32

Teheran: Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui ketentuan dalam rancangan undang-undang yang memungkinkan Teheran menarik biaya dari kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Kantor berita resmi Iran IRNA melaporkan komite tersebut menyetujui Pasal 3 dari rancangan "Rencana Aksi Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pengembangan Selat Hormuz" dalam rapat pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Ketentuan tersebut memungkinkan Iran menarik biaya untuk layanan navigasi dan lingkungan, pasokan bahan bakar dalam kondisi tertentu, asuransi, keamanan, serta layanan lain yang diberikan di Selat Hormuz," kata Juru Bicara Komite Hassan Qashqavi, dikutip dari TRT World.

Biaya tersebut akan dikenakan kepada kapal dari negara-negara yang diizinkan melintasi selat dan dibayarkan dalam mata uang rial Iran atau mata uang lain yang ditentukan Teheran.

Qashqavi mengatakan rancangan tersebut tetap mengakui kebebasan navigasi maritim berdasarkan hukum dan aturan internasional. Namun, aturan itu juga menekankan penghormatan terhadap keamanan dan kedaulatan negara-negara pesisir serta perlindungan hak-hak mereka.

Rancangan tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat berlaku sebagai undang-undang. Setelah disetujui komite, laporan rancangan akan dibawa ke sidang penuh parlemen untuk pemungutan suara.

Jika disahkan, rancangan tersebut akan diperiksa Dewan Wali Iran untuk memastikan kesesuaiannya dengan konstitusi.

Selat Hormuz menjadi salah satu persoalan utama dalam upaya mengakhiri perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang dimulai pada Februari.

Sebelum perang, kapal-kapal dapat melintasi jalur strategis tersebut secara bebas. Namun, Iran kini menuntut hak untuk mengendalikan lalu lintas dan menarik biaya, sementara Amerika Serikat menolak tuntutan tersebut.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama pengiriman minyak dan gas dari negara-negara Teluk menuju pasar global.

Baca juga:  Trump Kembali Klaim Selat Hormuz sebagai Wilayah Amerika

(Willy Haryono)