Pengurangan Anggaran MBG untuk Penajaman Penerima Manfaat

Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah (tiga dari kanan), Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Pengurangan Anggaran MBG untuk Penajaman Penerima Manfaat

Achmad Zulfikar Fazli • 21 July 2026 23:54

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 difokuskan pada penajaman penerima manfaat guna mengutamakan kualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahun ini, anggaran BGN mengalami efisiensi dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.

"Tetapi itu kan sebelum dilakukan penyisiran ulang dari refocusing anggaran dan perubahan tata kelola. Jadi, ini yang sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan apa saja yang nantinya akan terpengaruh kepada agar APBN ini kita bisa menjalankan secara efektif, efisien, transparan, dan ini kan statusnya sementara ya, nanti bisa efisien lagi," kata Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan penajaman penerima manfaat masih berada di angka 62,7 juta, dari sebelumnya target Presiden adalah 82,9 juta penerima MBG. Namun, dia menegaskan angka tersebut belum final. BGN masih terus menyisir ulang hingga menunggu kebijakan Presiden Prabowo.

"Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Jadi, nanti dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta itu saya yakin sebenarnya itu nanti akan otomatis mengikuti, bahwa angkanya sekarang sudah ada gambaran. Kita akan turun dan finalnya nanti menunggu keputusan Presiden," kata Agustina.

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto- Metrotvnews.com/Hendrik

Dia menegaskan sinkronisasi anggaran masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Angka final anggaran tersebut akan mengikuti nota keuangan Presiden.

"Fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden. Kualitas layanan lebih diprioritaskan dibandingkan mengejar jumlah penerima, dan tidak ada target angka penerima tertentu yang harus dikejar dalam waktu dekat," kata Agustina.

Untuk perbaikan data penerima manfaat di sekolah, data akan disandingkan dengan data pokok pendidikan (dapodik), sehingga tidak terjadi duplikasi dan jumlah penerima benar-benar sesuai kondisi riil.

"Kami menemukan di suatu daerah bahwa satu sekolah dapat dilayani dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda, sebagian dilayani SPPG A, sebagian lagi oleh SPPG B. Ke depan, data ini akan disandingkan agar tidak terulang kejadian serupa," ucap Agustina.

(Achmad Zulfikar Fazli)