Pikap Kecelakaan di Exit Tol Kalianda, 2 Orang Tewas dan 5 Luka

Mobil pick up mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan dua orang tewas dan lima luka-luka di kawasan pintu keluar tol Kalianda, Rabu. (ANTARA/HO/Warga)

Pikap Kecelakaan di Exit Tol Kalianda, 2 Orang Tewas dan 5 Luka

Lukman Diah Sari • 22 July 2026 23:17

Lampung Selatan: Kecelakaan tunggal sebuah pikap terjadi di kawasan pintu keluar (exit) Gerbang Tol Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu sore, 22 Juli 2026. Peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal dan lima penumpang lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M. Erza Nasution, mengatakan seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Korban meninggal maupun korban luka telah dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan exit Gerbang Tol Kalianda. Dalam peristiwa itu terdapat dua korban meninggal dunia, sedangkan lima orang lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan,” ujar Erza, di Kalianda, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia mengatakan proses evakuasi berlangsung segera setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Seluruh korban berhasil dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

“Seluruh korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” kata Erza.

Menurut dia, penanganan perkara kecelakaan selanjutnya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
class=big_center
Ilustrasi. (medcom.id)

Hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakakaan tersbut. Petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh bukti di lokasi kejadian.

Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, mematuhi batas kecepatan, serta tetap berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di ruas jalan tol maupun akses keluar masuk gerbang tol, guna meminimalkan risiko kecelakaan.

(Lukman Diah Sari)