Ilustrasi. Foto: dok MI.
Cek Skrining BPJS Kesehatan Anda Sekarang! Simak Caranya di 2026
Husen Miftahudin • 8 January 2026 17:15
Jakarta: Dalam memberikan pendampingan kesehatan serta deteksi dini penyakit, Kementerian Kesehatan melalui program BPJS Kesehatan menyediakan layanan cek skrining riwayat kesehatan. Fitur ini merupakan layanan digital yang diperuntukan untuk membantu masyarakat dalam mendeteksi penyakit yang dirasakan pada tubuh.
Mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan layanan pemeriksaan awal berbasis kuesioner yang disediakan secara gratis bagi seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan.
Laporan yang dipaparkan Puskesmas Ngemplak mengatakan, program ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 dan para peserta BPJS wajib melakukan skrining satu kali dalam setahun sebagai syarat mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.
| Baca juga: Praktis! Begini Cara Deteksi Kanker hingga Jantung Lewat Skrining BPJS |

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
Panduan skrining secara online
Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan dua kanal utama untuk melakukan skrining tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung. Peserta hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS serta akses internet.
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Isi formulir kuesioner dengan jujur dan lengkap, lalu klik “Simpan”.
- Sistem akan langsung menampilkan hasil evaluasi risiko kesehatan Anda.
2. Melalui website resmi
- Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Masukkan Nomor Kartu BPJS, Tanggal Lahir, dan Kode Captcha.
- Isi seluruh kuesioner dan lihat hasilnya secara instan di layar.
Peserta dengan Risiko Rendah disarankan tetap menjaga pola hidup sehat. Sementara bagi peserta dengan hasil Risiko Sedang atau Tinggi, sangat dianjurkan untuk segera mengunjungi FKTP (puskesmas/klinik) guna menjalani pemeriksaan lanjutan seperti tes darah atau pemeriksaan tekanan darah rutin. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)