Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dok
Pembebasan Lahan Kendala Penanganan Banjir di Kota Bekasi
Antonio • 30 January 2026 08:08
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakui adanya kendala pembebasan lahan dalam upaya mengatasi banjir kiriman yang kerap melanda permukiman di bantaran Kali Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, proyek penanggulangan banjir untuk permukiman di bantaran sungai tersebut sebenarnya telah berjalan.
"Ini kan kita masih ada proyek, kegiatan terkait dengan tanggulisasi, tapi masih terkendala masalah pembebasan lahan," kata Tri di Bekasi, Kamis, 29 Januari 2026.
Salah satu wilayah terdampak yang menjadi perhatian adalah Gang Mawar. Di lokasi itu, Pemkot berencana membangun tanggul di bantaran Kali Bekasi. Pembangunan tanggul diharapkan dapat meminimalisasi potensi banjir ketika Tinggi Muka Air (TMA) Kali Bekasi meningkat.
"Termasuk untuk yang di Gang Mawar, harus dibuat tanggul agar ada pembatas yang melindungi warga dari banjir kiriman," ujarnya.
Namun, pembangunan tersebut memerlukan proses pembebasan lahan. Pemerintah juga membutuhkan kerelaan warga untuk relokasi jika memiliki bangunan di atas tanah milik Perum Jasa Tirta.
"Apalagi jika tanahnya bukan milik mereka, ternyata termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) atau tanah Perum Jasa Tirta," jelas Tri.

Kondisi banjir di Gang Mawar, Margahayu, Kota Bekasi. MTVN/Antonio
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan tanpa surat kepemilikan yang berdiri di atas tanah negara. "Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban terkait bangunan liar," tegas Tri.
Sebelumnya, sejumlah permukiman di Kota Bekasi kebanjiran pada Rabu malam, 28 Januari 2026, meski wilayah tersebut tidak diguyur hujan. Banjir disebabkan oleh peningkatan TMA Kali Bekasi yang hulunya berada di Kali Cileungsi dan Kali Cikeas, Kabupaten Bogor.