Kejaksaan Agung. Foto: MI
Media Indonesia • 20 July 2023 14:52
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan siap memenuhi panggilan ulang Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mangkir pada jadwal pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), Selasa, 18 Juli 2023.
"Soal panggilan ulang, beliau (Airlangga) menjawab bahwa akan hadir setelah menerima panggilannya," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan (KLIP) Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto kepada Media Indonesia, Kamis, 20 Juli 2023.
Haryo mengatakan hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari Kejagung. Ia memastikan Airlangga bakal menghadiri pemeriksaan jika sudah menerima surat pemanggilan resmi dari penyidik.
"Belum ada surat resminya jadi belum tahu apa yang akan dipersiapkan. Belum tahu detilnya apa saja yang harus dipersiapkan," terang dia.
Haryo juga menuturkan biasanya biro hukum Kemenko akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Airlangga. Intinya, kata Haryo, sebagai warga negara Indonesia yang patuh hukum, Airlangga akan memenuhi panggilan kedua penyidik.
"Bapak (Airlangga) sebagai warga negara yang patuh hukum, kalau memberikan keterangan untuk memperjelas, dan kepentingan hukum pasti hadir dan mendukung guna menerangkan perkara," ungkapnya.
Kejagung memang belum mengirimkan surat pemanggilan kedua secara resmi kepada Airlangga. Kejagung hanya menyampaikan berencana memanggil lagi Ketua Umum Golkar itu pada Senin, 24 Juli 2023.
Airlangga mangkir dari panggilan pertama Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023. Sejatinya, Airlangga disebut mengonfirmasi hadir pada pukul 16.00, namun setelah ditunggu hingga pukul 18.00, Airlangga tak kunjung hadir.