Ilustrasi. Shutterstock
Media Indonesia • 24 June 2023 12:56
Jakarta: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta memanggil penerima manfaat (PM) Khalidiyah Nafisah yang viral karena menyewakan hunian DP 0 Rupiah. Diwakili kuasa hukum yang juga suaminya, Herlan, terungkap alasan Khalidiyah melakukan hal itu karena kesulitan membayar cicilan kredit dan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).
Plt Kadis PRKP, Retno Sulistiyaningrum mengatakan Herlan mengaku terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Maret 2023. Hal itu membuat mereka kesulitan membayar cicilan dan IPL.
"Sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena auto debet cicilan KPR di setiap bulannya," kata Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juni 2023.
Di sisi lain, unit tersebut tak ditempati semenjak 2021. Herlan dan Khalidiyah memiliki anak pertama dan menetap di rumah orang tua mereka.
"Hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah ortunya di Cipulir Jaksel," ungkap dia.
Pasangan suami istri tersebut kembali memiliki anak pada 2023. Di saat bersamaan, Herlan tidak bekerja.
Kondisi tersebut membuat Nafisah dan Herlan berniat menghentikan KPR hunian tersebut. Mereka telah mencari info kepada pihak Bank DKI cabang Matraman
"Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat mereka berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui sosmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," ujar dia. (MI/Mohammad Farhan Zuhri)