Ilustrasi pengisian avtur. Foto: Dokumen Pertamina
Annisa ayu artanti • 27 July 2023 18:22
Jakarta: Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat meningkatkan kewaspadaan keadaan darurat saat pengisian bahan bakar pesawat, di Bandara Soekarno Hatta.
Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, dalam pengelolaan bahan bakar pesawat udara terdapat potensi risiko drive away insiden.
Oleh karena itu, untuk penanggulangan keadaan darurat di area Sisi Udara (Air Side), di Soekarno-Hatta Into Plane Services (SHIPS) membutuhkan bantuan sarana dan personil dari unit Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) Bandara Soekarno Hatta.
Pertamina dan Angkasa Pura II pun melakukan penandatangan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) untuk penanggulangan keadaan darurat sarana dan fasilitas SHIPS.
"Kerjasama ini dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi pekerja SHIPS dengan dilakukannya latihan penanggulangan keadaan darurat bersama ARFF," kata Deny, dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana juga menjelaskan, Bandara Soekarno Hatta merupakan objek vital negara yang sangat fatal jika terjadi keadaan darurat. Hal itu akan berdampak tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga internasional,
Oleh karena itu, Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta menyambut baik kerjasama ini bisa meningkat sampai LOCA.
Operation Head SHIPS, Ridwan menjelaskan, SHIPS memiliki berbagai risiko dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya seperti drive away insiden yang berdampak terhadap tumpahan Avtur dan kerusakan bagian receptacle pesawat, insiden api, cedera dan fatality sehingga diperlukan kerja sama dengan ARFF sebagai upaya mitigasi dan bantuan dalam menghadapi kondisi darurat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan bahwa pada pokok kesepakatan LOCA memuat mengenai sembilan hak dan kewajiban SHIPS serta enam hak dan kewajiban Angkasa Pura 2.
Menurutnya, kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dari semua kegiatan Pertamina Patra Niaga dan terus berupaya meminimalisir dan menghilangkan dampak kontraproduktif yang ditimbulkan.
"Termasuk di dalam Ruang Lingkup Kesepakatan ini, membentuk Tim Tanggap Darurat, melakukan koordinasi dan rencana latihan bersama dan pelaksanaan penanganan keadaan darurat," ujar Eko.