Impor. Foto: MI.
Arif Wicaksono • 21 September 2023 20:49
Jakarta: Ketua Asosiasi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengatakan saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce.
"Diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing. Belum lagi ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder, namun justru ditemukan di platform lokapasar dengan harga jauh lebih murah," kata Sonny, dilansir Infopublik.id, Kamis, 21 September 2023.
Dia mengatakan lemahnya pengawasan dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.
Masifnya penjualan barang impor yang dilakukan secara online tersebut dapat membunuh produk di dalam negeri. Sonny mengatakan luasnya wilayah Indonesia memang menjadikan semakin sulit untuk melakukan pengawasan barang impor yang masuk.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya logistik hub yang berada di sisi barat yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong Papua, agar lebih mudah dalam pengawasan.
Mematikan UMKM dalam negeri
Ketua Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) Imam S mengatakan dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi, sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.
"Setiap barang impor tentu harus ada historikal perizinan atau perizinan impornya, yang kedua perizinan menjual impornya dan dokumentasi harus jelas," kata Imam.
Dari sisi logistik Imam menambahkan, saat ini persaingan perusahaan logistik di Tanah Air pun cukup berat, dengan sektor logistik 70 persen dikuasai asing dan sisanya 30 persen lokal.
"Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap
predatory pricing dan
unfair competition, dan pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh
buyer dan seller tetapi ditentukan oleh
platform e-commerce," kata Imam.
Aturan arus barang masuk
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menegaskan perlu ada aturan mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau tidak.
"Lalu kita harus mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk," kata Menteri Teten.
Pihaknya akan melihat kembali perlunya pengaturan untuk platform digital baik di tingkat domestik atau yang berasal dari luar negeri.
"Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” tegas Menteri Teten.