Polda Jatim Geledah Kantor Wismilak Surabaya, Ini Penyebabnya

Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat menggeledah kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Polda Jatim Geledah Kantor Wismilak Surabaya, Ini Penyebabnya

Amaluddin • 14 August 2023 13:13

Surabaya: Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggeledah kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin, 14 Agustus 2023. Pengeledahan itu diduga berkaitan dengan pemalsuan akta otentik dan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Iya benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Senin, 14 Agustus 2023.

Farman mengatakan pihaknya menerjunkan enam orang untuk menggeledah kantor Wismilak sejak pukul 09.00 WIB. Di lokasi tampak polisi dengan seragam dinas berwarna putih sedang melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan karena pihak Wismilak diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik, juga pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang, terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.

"Tanah itu merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Kami juga sudah mengantongi Izin penggeledahan dan penyitaannya juga sudah ada dari pengadilan," katanya.

Farman berharap pemilik hingga karyawan Wismilak bisa kooperatif, dan membantu memberi ruang bagi petugas untuk mencari data yang dibutuhkan.

"Kami berharap penggeledahan berjalan lancar, kita dapat temukan dokumen yang kita cari sehingga penyidikannya bisa lancar," ujarnya.

Sementara pihak manajemen Wismilak melalui Tesya saat dihubungi mengatakan pihaknya belum mau berkomentar terkait penggeledahan tersebut. "Nanti akan ada keterangan resminya," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)