IFG Meningkatkan Pemahaman Persaingan Usaha Sehat dan Adil

IFG Life. Foto: IFG Life.

IFG Meningkatkan Pemahaman Persaingan Usaha Sehat dan Adil

Arif Wicaksono • 11 August 2023 10:16

Jakarta: Indonesia Financial Group (IFG) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi melakukan penguatan pemahaman karyawan terhadap Kepatuhan Persaingan Usaha.

Untuk itu, IFG menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar penyuluhan program dan pelatihan kepatuhan persaingan usaha, sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Dengan adanya pelatihan ini, karyawan IFG memiliki kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha dalam proses operasional perusahaan.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo menjelaskan IFG berkomitmen untuk terus melakukan transformasi proses bisnis dan operasional perusahaan dengan mendukung persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kami juga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022," tutur Haru, dilansir laman BUMN, Jumat, 11 Agustus 2023.

Haru menambahkan, tujuan utama sosialisasi KPPU ke IFG di antaranya meningkatkan pemahaman persaingan usaha yang sehat dan adil. Dalam hal ini KPPU akan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip persaingan usaha serta dampak buruk dari pelanggaran persaingan usaha terhadap bisnis dan konsumen.

Dalam sosialisasi yang dihadiri karyawan IFG, KPPU menjelaskan mengenai peraturan persaingan usaha yang berlaku di Indonesia, sehingga perusahaan dapat sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut dalam menjalankan operasional dan bisnisnya.

Selain itu, dengan adanya penyuluhan ini, IFG sebagai Konglomerasi Keuangan dibawah pengawasan OJK dapat juga melakukan monitoring lebih seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan konglomerasi keuangan IFG.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)