Polisi Prancis Dapat Izin Memata-matai Lewat Ponsel Dibawah RUU Reformasi

Polisi Prancis akan diperbolehkan mata-matai tersangka dibawah RUU Reformasi. (France24)

Polisi Prancis Dapat Izin Memata-matai Lewat Ponsel Dibawah RUU Reformasi

Marcheilla Ariesta • 6 July 2023 22:57

Paris: Polisi Prancis dapat memata-matai tersangka dengan mengaktifkan kamera, mikrofon, dan GPS dari ponsel mereka dan perangkat lain dari jarak jauh. Izin ini disampaikan anggota parlemen pada Rabu, 5 Juli 2023. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari RUU reformasi peradilan yang lebih luas. Ketentuan mata-mata ini mendapat serangan dari berbagai pihak karena dianggap otoriter. 

Protes dilintarkan meskipun Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti menegaskan, itu hanya akan memengaruhi "puluhan kasus per tahun". 

Yang dapat dimata-matai antara lain meliputi laptop, mobil, dan benda-benda yang terhubung serta telepon. Hal ini memungkinkan melacak geolokasi tersangka dalam kejahatan, yang dapat dihukum setidaknya lima tahun penjara. 

Perangkat juga dapat diaktifkan dari jarak jauh untuk merekam suara dan gambar orang yang diduga melakukan pelanggaran teror, serta kenakalan dan kejahatan terorganisir. 

"Ketentuan tersebut meningkatkan keprihatinan serius atas pelanggaran kebebasan fundamental," tulis kelompok hak digital La Quadrature du Net dalam pernyataan Mei lalu, dilansir dari AFP, Kamis, 6 Juli 2023. 

Protes mengutip 'hak atas keamanan, hak atas kehidupan pribadi dan korespondensi pribadi' dan 'hak untuk datang dan pergi dengan bebas", menyebut proposal itu sebagai bagian dari "meluncur ke keamanan yang berat'. 

Selama debat pada Rabu, anggota parlemen di kubu Presiden Emmanuel Macron memasukkan amandemen yang membatasi penggunaan mata-mata jarak jauh untuk "bila dibenarkan oleh sifat dan keseriusan kejahatan" dan "untuk durasi yang sangat proporsional". 

Setiap penggunaan ketentuan harus disetujui oleh hakim, sedangkan total durasi pengawasan tidak boleh lebih dari enam bulan. Dan profesi sensitif termasuk dokter, jurnalis, pengacara, hakim, dan anggota parlemen tidak akan menjadi target yang sah. 

"Kami jauh dari totalitarianisme '1984'," novel George Orwell tentang masyarakat di bawah pengawasan total," kata Dupond-Moretti. 

"Nyawa orang akan diselamatkan oleh hukum," pungkasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)