Digitalisasi Bansos Sudah 80 Persen, Ini Cara Cek Bansos Lewat Hape

Ilustrasi Pexels

Digitalisasi Bansos Sudah 80 Persen, Ini Cara Cek Bansos Lewat Hape

Muhamad Marup • 28 April 2026 18:32

Jakarta: Progres program digitalisasi bantuan sosial (bansos) sudah mencapai 80 persen. Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah bansos yang belum tepat sasaran.

"Ini menjadi bagian dari upaya kami menjawab persoalan data agar bansos benar-benar tepat sasaran," ujar Robben, dalam keterangan resminya, Selasa, 28 April 2026.

Meski demikian, digitalisasi bansos masih menghadapi beberapa kendala, terutama di kualitas dan kelengkapan data. Robben mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut terlibat dalam pengawasan dan audit sehingga proses pelaksanaan bisa lebih terjaga kualitasnya sejak awal.

"Kita ingin dari awal ini dikawal, supaya hasil akhirnya benar-benar clean dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Penyaluran Bansos

Sejak 10 April 2026, pemerintah mulai menyalurkan bansos untuk periode triwulan kedua. Penyaluran akan dilakukan hingga Juni 2026 secara berkala.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima dapat mengecek secara mandiri melalui layanan online sehingga tidak diperlukan proses yang melibatkan kegiatan prosedur secara langsung.

Kemensos menggunakan sistem desil untuk penyaluran bansos. Desil ditentukan berdasarkan kondisi perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan kepemilikan aset. 

Desil bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kondisi terbaru sehingga masyarakat harus rutin menyesuaikan data terkait. Penyesuaian ini dapat dilakukan secara online melalui website resmi kemensos.

Masyarakat juga bisa mengecek status bansos dan desil. Oleh karena itu, inilah caranya melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos.

Ilustrasi Bansos. Foto MI

Cara Cek Bansos Secara Online

Cara Cek Bansos Melalui Website

  • Ketik situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id pada aplikasi pencari di HP Anda.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang ada di KTP Anda.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ada pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data” 
?Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
  • Unduh aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna IOS).
  • Buka aplikasi lalu daftarkan akun Anda.
  • Pilih program bantuan yang mau di cek: PKH atau BPNT.
  • Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
  • Klik “Cari Data” lalu tunggu sampai data muncul.
Jika nama Anda serta keterangan desil muncul pada data yang ditampilkan, berarti anda resmi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima pun harus secara berkala dalam mengecek jadwal penyaluran bantuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)