DKPP Bantul Catat 466 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati

Ilustrasi hewan kurban. Foto: Dok. Istimewa.

DKPP Bantul Catat 466 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati

Ahmad Mustaqim • 28 May 2026 14:29

Bantul: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat ratusan hewan kurban yang telah dipotong mengandung parasit cacing hati atau fasciola. Jumlah tersebut terdeteksi di antara ribuan hewan kurban yang telah menjalani proses pemotongan.

"Dari total 2.069 titik lokasi pemotongan hewan, hingga saat ini sudah ditemukan 466 ekor hewan kurban yang terinfeksi cacing hati," ujar Joko, perwakilan DKPP Bantul, saat dihubungi pada Kamis, 28 Mei 2026.

Joko menjelaskan ratusan kasus cacing hati itu ditemukan dari 26.245 ekor hewan kurban yang sudah dipotong. Ia merinci bahwa dari 6.108 ekor sapi yang dipotong, sebanyak 330 ekor di antaranya positif mengandung cacing hati.

Kemudian, dari 5.418 ekor kambing yang dipotong, ditemukan 30 ekor yang terinfeksi cacing hati. Sementara itu, dari 14.719 ekor domba yang dipotong, diketahui 106 ekor di antaranya memiliki cacing hati.
 


Joko mengungkapkan temuan cacing hati pada hewan kurban tersebut menjadi catatan penting dalam proses pemotongan, meskipun keberadaan parasit ini tidak mempengaruhi kualitas daging hewan secara keseluruhan. Menurutnya, bagian hati yang terinfeksi cukup disingkirkan dan tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

"Bagian hati yang terkena fasciola langsung kami singkirkan. Dagingnya tetap aman untuk dikonsumsi selama hasil pemeriksaan tidak menemukan gangguan lain," katanya.


Ilustrasi Medcom.id

Joko mengatakan bahwa DKPP Kabupaten Bantul melakukan pemantauan terhadap hewan kurban sejak malam takbiran hingga selesai hari tasyrik pada Sabtu mendatang. Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya terbatas pada kondisi fisik hewan, tetapi juga berlanjut hingga proses pemotongan selesai, termasuk pemeriksaan kondisi hati.

"Kami juga mengingatkan agar bagian kurban yang tidak dikonsumsi tidak dibuang secara sembarangan, supaya tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan gangguan kesehatan. Prinsipnya, menjaga kebersihan itu sangat penting. Limbah jangan dibuang di tempat yang tidak semestinya agar lingkungan tetap sehat," ujar Joko.

(Whisnu M)