Harga Emas Antam Berbalik Turun Rp24 Ribu Hari Ini, Simak Daftar Selengkapnya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Harga Emas Antam Berbalik Turun Rp24 Ribu Hari Ini, Simak Daftar Selengkapnya

Eko Nordiansyah • 20 May 2026 10:00

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami penurunan. Emas Antam berbalik turun usai penguatan di hari kemarin.

Mengutip Logammulia.com, Rabu, 20 Mei 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini masih dibanderol sebesar Rp2,765 juta per gram. Harga ini turun Rp24 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun Rp25 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih dipatok sebesar Rp2,569 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,432,5 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp2,765 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp5,470 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp8,180 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp13,600 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp27,145 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp67,737 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp135,395 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp270,712 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp676,515 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,352 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp2,705 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)