Ilustrasi Pexels
Kejanggalan Kasus Penipuaan Travel Umrah Hanania, Korban Tuntut Full Refund!
Muhamad Marup • 3 June 2026 18:48
Jakarta: Penipuan dana ibadah umrah kembali terjadi dan menodai niat suci para calon jemaah. Travel Hanania diduga menggelapkan uang calon jemaah dengan kerugian diprediksi lebih dari belasan miliar rupiah.
Kasus ini mendapat sorotan bukan hanya karena kerugian yang dialami korban, tapi juga menyeret pihak travel yang terpercaya. Selain menyediakan paket perjalanan umrah menarik, Hanania tak segan menggandeng para influencer terkemuka untuk mempromosikan layanan mereka.
"Jaringannya banyak jadi saya pikir ini bonafid. Secara harga juga kompetitif, tidak mahal tidak murah," ujar salah seorang korban, Mareta, saat menuturkan kisahnya kepada Metrotvnews.com, Rabu, 6 Juni 2026.
Hanania juga memiliki beragam pilihan paket perjalanan umrah. Untuk memastikan hal tersebut, ia juga melakukan pengecekan ke kantor pusat di salah satu perkantoran di bilangan Kasablanka, Jakarta.
"Testimoninya bagus. Selain itu orang tua teman sekolah anak saya juga memiliki kemitraan Teras Hanania di Depok, maka saya semakin merasa aman," tuturnya.
Beragam kejanggalan
Setelah memilih Travel Hanania, Mareta beserta keluarga dijadwalkan berangkat umrah pada 26 Maret 2026. Ia mulai merasa kejanggalan saat terjadi perubahan maskapai penerbangan dari Emirates menjadi Etihad tanpa konfirmasi pada akhir Januari 2026.Kejanggalan lain yaitu proses pengurusan visa yang lama dan baru terbit pada 10 Maret 2026. Selain itu lokasi manasik juga sempat diumumkan dan berubah-ubah pada hari H rencana keberangkatan umrah yaitu 26 Maret 2026.
"Jadi menemukan berbagai ketidakkonsistenan saja si dari apa yang dijanjikan," jelasnya.
Di tengah kejanggalan tersebut, Mareta coba mencari kejelasan. Setelah visa terbit, ia menagih tiket dan bukti pemesanan hotel, tapi tidak membuahkan hasil.
Ia bahkan sampai mengonfirmasi kejanggalan-kejanggalan tersebut sebagai dampak dari konflik timur tengah. Jawaban dari pihak Hanania membalas bahwa keberangkatan umrah masih sesuai jadwal.
"Sampai akhirnya 18 Maret, Hanania dan Mozaik (mitra Hanania) keluarkan surat pembatalan itu," katanya.
Proses mediasi dan respons yang lamban
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Mareta menyebut, sebelum kasus tersebut menyita perhatian publik, mediasi sempat dilakukan antara pihak Hanania dengan pengguna. Mediasi dilakukan dua kali secara online dan tatap muka.
Ia mengatakan, pihak Hanania terkesan lambat merespons keluhan calon jemaah. Akhirnya, pada pertemuan pertama secara online, disepakati pengembalian dana atau refund 100 persen dengan periode mulai 7 hari, berubah menjadi 14-30 hari.
Nahas, Mareta dan para korban lain tidak mendapat pengembalian dana. Perwakilan korban kemudian meminta mediasi dari Kemen Haji dan Umrah (Kemenhaj) selaku pemberi izin dan pengawas.
"Iya dong mereka kan harus tanggung jawab juga sama travel yang Kemenhaj terbitkan izinnya," ucap Mareta.
Pada 14 April, mediasi kembali terjadi secara tatap muka. Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan berita aacara bahwa termin refund akan dibagi 3 yaitu 30% (29 Mei), selanjutnya 40% (Juli), dan 30% (Agustus).
"Namun sebagaimana kita lihat, Farhan (terduga pelaku) malah batalin lagi rombongan Juni-Juli dan akhirnya dibawa ke Polda. Jadi refund saya belum terima sama sekali. Sebagian kecil jemaah sudah terima tapi sangat kecil dibandingkan jumlah invoice yang ada," terang Mareta.
Negara harus turun tangan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Foto: Metro TV/M Iqbal
Mareta mengungkapkan, total kerugian yang ia alami mencapai Rp 115,6 juta. Ia menduga kerugian total mencapai puluhan miliar mengingat jumlah jemaah Hanania mencapai ribuan.
Atas kasus tersebut, ia dan para korban berharap Kemenhaj Sebagai penanggung jawab dan pemberi izin bisa turut serta menyelesaikan kasus. Selain Mediasi, menurutnya Kemenhaj juga harus membantu para korban mendapat kembali haknya secara penuh.
Ia juga meminta aparat transparan dalam proses hukum dan adil saat menjatuhkan hukuman. Selain itu, ia berharap lembaga perlindungan konsumen turut melindungi para korban dan Asosiasi Bersathu turut berperan membuat anggotanya bertanggung jawab.
"Ke depan, negara harus berpikir cara perlindungan customer haji dan umrah karena Hanania sudah kasus ke sekian dalam beberapa waktu terakhir," tegasnya.