Antusias warga Cirebon tukar uang pecahan baru jelang Lebaran. Metrotvnews.com/Ahmad Rofahan
BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026
Ahmad Rofahan • 9 March 2026 12:46
Cirebon: Bank Indonesia (BI) Cirebon bersama sembilan perbankan menghadirkan layanan penukaran uang terpadu bagi masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) menjelang Idulfitri 2026. Program ini mengalami peningkatan signifikan baik dari sisi total dana yang disiapkan maupun batas maksimal penukaran per orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bank Indonesia Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan layanan ini merupakan hasil kolaborasi BI dengan sembilan bank besar. Kesembilan bank tersebut yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank BJB, Bank Tabungan Nasional, Bank Syariah Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, dan CIMB Niaga.
"Melalui sinergi ini kami ingin memastikan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning dapat memperoleh uang layak edar dengan mudah, tertib, dan merata menjelang Idulfitri," ujar Wihujeng saat meninjau lokasi penukaran uang di Grage City Mall Cirebon, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan selama periode Ramadan, BI Cirebon menyiapkan sebanyak 14.900 paket penukaran yang dapat diakses masyarakat sejak 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Khusus untuk kegiatan penukaran terpadu, kuota yang disediakan mencapai 1.000 paket setiap hari selama empat hari pelaksanaan.
Menurutnya, peningkatan layanan tahun ini juga terlihat dari jumlah uang yang disiapkan. BI Cirebon menyediakan uang baru sebesar Rp3,89 triliun atau meningkat sekitar 25,8 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp3,09 triliun.
"Kenaikan ini kami lakukan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi di wilayah Ciayumajakuning serta tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru saat momentum Ramadan dan Idulfitri," katanya.
Selain itu, BI juga meningkatkan batas maksimal penukaran bagi masyarakat. Jika pada tahun sebelumnya setiap orang hanya dapat menukarkan uang hingga Rp4,8 juta, pada tahun ini batas tersebut dinaikkan menjadi Rp5,3 juta per orang.
"Penambahan limit ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang pecahan untuk berbagai keperluan selama Lebaran," tambah Wihujeng.

Ilustrasi uang layak edar. Foto: Pexels.co
Ia menegaskan untuk memastikan proses penukaran berjalan tertib dan menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi atau situs PINTAR milik BI.
"Kami ingin memastikan layanan ini berjalan lebih teratur dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, pendaftaran dilakukan melalui sistem PINTAR sehingga masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu penukaran secara jelas," jelasnya.
Meski tersedia 99 titik penukaran yang sebagian besar berada di loket perbankan, sistem PINTAR tetap menjadi pintu utama akses layanan. Dengan mekanisme ini, BI berharap distribusi uang layak edar dapat berlangsung lebih efektif sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.