Petugas gabungan melakukan pemadaman karhutla di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur. (Dokumentasi/ BNPB)
Karhutla di Way Kambas Capai 600 Hektare, Pemadaman Terkendala Akses
Silvana Febiari • 25 September 2026 12:00
Lampung Timur: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Kebakaran terjadi sejak Selasa, 22 September 2026.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan, mengatakan kebakaran terjadi di kawasan RPTN Cabang SPTN Wilayah II Bungur. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 600 hektare.
"Penanganan yang dilakukan hingga Kamis (24 September), menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi yang sulit, keterbatasan sumber air dan jarak titik api yang cukup jauh dari sumber air," kata Berton dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2026.
Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman di kawasan terdampak. Petugas menggunakan peralatan tangan dan jet shooter untuk memadamkan api.
"Penanganan selanjutnya diperkuat dengan pemadaman langsung menggunakan pompa portable dan jet shooter serta pemadaman tidak langsung melalui pembuatan ilaran api," ungkap Berton.
BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang mengalami kondisi kering. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.
.jpeg)
Petugas gabungan melakukan pemadaman karhutla di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur. (Dokumentasi/ BNPB)
BNPB menjelaskan aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dapat dengan cepat merambat ketika vegetasi dalam kondisi kering. Risiko tersebut semakin besar apabila disertai angin kencang.
"Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini," tutur Berton.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera menghubungi aparat atau layanan kebencanaan setempat apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.