Di Pertemuan ASEAN TUC 2026, Kapolri Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ASEAN TUC. Foto: Istimewa

Di Pertemuan ASEAN TUC 2026, Kapolri Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

M Sholahadhin Azhar • 14 February 2026 14:36

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026. Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan seluruh pihak berkomitmen menjaga hubungan industrial harmonis.

“Yang terpenting, kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan perusahaan," kata Kapolri, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 14 Februari 2026.

Hal tersebut diungkap Kapolri, saat agenda Gala Dinner di Hotel Gran Melia, Selasa, 10 Februari 2026. Dalam agenda yang mempertemukan delegasi pekerja dari berbagai negara di kawasan itu, Kapolri menyuarakan harapan atas pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dengan hubungan usaha yang baik, kita berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat, dan pada akhirnya kesejahteraan buruh pun semakin terwujud," kata Kapolri.

Kapolri terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. Andi Gani mendapat dukungan penuh pimpinan konfederasi serikat pekerja ASEAN dan terpilih secara aklamasi untuk periode terbaru.

“Pada malam hari ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Andigani yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC," kata Kapolri.

ASEAN TUC, kata Kapolri, merupakan organisasi buruh tingkat ASEAN yang memiliki kurang lebih 20 juta anggota. Sehingga, organisasi tersebut sangat besar dan berpengaruh.

"Tentu hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, khususnya Indonesia, karena Bapak Andigani telah terpilih untuk ketiga kalinya,” ujar Sigit.
 


Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik atas dukungan yang konsisten. Listyo Sigit menilai dukungan melalui pertemuan tersebut, sebagai momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarperwakilan buruh di kawasan ASEAN.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik yang terus memberikan dukungan dan kehadirannya," kata Kapolri.

Dalam kesempatan itu, ASEAN TUC memberikan penghargaan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurut Kapolri, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk terus memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan hubungan industrial.

“Apresiasi ini tentu menjadi motivasi bagi Desk Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hubungan industrial, sekaligus berperan sebagai problem solver atas persoalan-persoalan yang ada,” kata dia.

ASEAN TUC merupakan konfederasi buruh terbesar di kawasan yang mewakili lebih dari 20 juta pekerja. Organisasi berfokus pada advokasi, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ASEAN TUC. Foto: Istimewa

Pada 12 Februari 2026, segenap elemen buruh yang dipimpin oleh Presiden KSPI, Presiden KSPSI dan Presiden KSBSI membuat Ikrar Buruh Indonesia.

Berikut Ikrar Buruh Indonesia:

Kami Buruh Indonesia, yang mewakili jutaan pekerja/ buruh Indonesia yang tergabung dalam 3 Konfederasi Buruh terbesar di Indonesia, yaitu KSPSI AGN, KSPI, dan KSBI, bersama 34 Federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang tergabung di seluruh Indonesia, dengan ini menyatakan ikrar sebagai berikut :
  1. Berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan Sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pekerja/ buruh;
  2. Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di bawah Kementerian merupakan tindakan inkonstitusional yang mencederai perjuangan Reformasi. Upaya tersebut tidak hanya melemahkan institusi POLRI, tetapi juga melemahkan Presiden Republik Indonesia, serta melemahkan bangsa dan negara. Oleh karena itu, kami menolak dengan tegas penempatan POLRI di bawah kementerian manapun, serta menegaskan dukungan penuh agar POLRI tetap harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan amanat Reformasi, Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pasal 7 ayat (2) Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000;
  3. Menegaskan bahwa Gerakan Buruh Indonesia akan senantiasa berada pada garis perjuangan untuk membela dan memperjuangkan kepentingan pekerja/ buruh, rakyat, serta keutuhan dan kemajuan Bangsa Indonesia;
  4. Mendesak agar segera disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan yang berkeadilan, serta menjamin peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Demikian ikrar ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen, sikap, dan tanggung jawab moral Gerakan Buruh Indonesia demi masa depan bangsa dan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)