Ilustrasi. Foto: Freepik.
Cara Menutup Kartu Kredit Bank dengan Mudah Tanpa Denda
Eko Nordiansyah • 11 February 2026 21:16
Jakarta: Menutup kartu kredit merupakan hal yang dilakukan seseorang dengan alasan tertentu, mulai dari ingin mengurangi beban keuangan atau karena sudah tidak membutuhkan fasilitasnya lagi. Proses menutup kartu kredit perlu dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Alasan orang menutup kartu kredit
Berikut adalah sejumlah alasan mengapa orang memutuskan menutup kartu kreditnya, dilansir dari Blog Amalan:Sulit melunasi tagihan: Alasan pertama adalah karena banyak pengguna merasa terbebani dengan tagihan kartu kredit yang terus menumpuk setiap bulan ditambah dengan bunga yang terus berjalan. Alhasil hal tersebut mendorong pengguna kartu kredit memilih untuk menutupnya agar tidak semakin terjerat.
Terlalu banyak kartu kredit: Alasan selanjutnya adalah karena terlalu banyak memiliki kartu kredit. Memiliki beberapa kartu kredit sekaligus bisa menyulitkan pengelolaan keuangan dan meningkatkan risiko keterlambatan bayar.
Pernah menjadi korban penipuan: Kasus pencurian data atau penyalahgunaan kartu kredit membuat sebagian pengguna merasa tidak aman dan memilih menutup kartu demi menghindari risiko serupa.
Jarang digunakan: Meski jarang dipakai, kartu kredit tetap memiliki biaya tahunan atau administrasi. Oleh karena itu, banyak orang memutuskan menutup kartu kredit yang tidak aktif.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Paxels)
Cara menutup kartu kredit bank
Berikut cara menutup kartu kredit bank secara aman dan mudah, dilansir dari Cermati dan SkorKu:1. Pastikan semua tagihan sudah lunas
Lunasi seluruh kewajiban seperti pokok tagihan, bunga, denda, cicilan, serta biaya materai. Tanyakan ke bank total pelunasan akhir agar tidak ada “bunga berjalan” yang masih tersisa.2. Matikan semua pembayaran otomatis (auto-debit)
Batalkan dulu seluruh tagihan rutin seperti listrik, BPJS, langganan aplikasi, atau layanan lainnya. Hal ini penting agar tidak muncul tagihan baru setelah kartu ditutup.3. Tukarkan poin reward sebelum kartu ditutup
Jika masih memiliki poin yang telah dikumpulkan, segera redeem dengan voucher, diskon, atau manfaat lain. Setelah kartu resmi ditutup, poin biasanya akan hangus.4. Hubungi bank penerbit kartu kredit
Ajukan permohonan penutupan melalui call center atau datang langsung ke cabang. Siapkan data diri seperti KTP dan nomor kartu untuk proses verifikasi.5. Ajukan permohonan resmi dan minta bukti tertulis
Jangan hanya mengandalkan konfirmasi lisan. Mintalah surat keterangan lunas atau bukti penutupan sebagai pegangan jika suatu saat muncul masalah.6. Hancurkan kartu fisik setelah disetujui
Potong kartu di bagian cip dan pita magnetik agar tidak bisa disalahgunakan oleh pihak lain.7. Pantau riwayat kredit setelah penutupan
Cek laporan kredit secara berkala untuk memastikan tidak ada tagihan baru atau catatan negatif yang muncul setelah kartu ditutup.Menutup kartu kredit bukan sekadar menghentikan penggunaan kartu, tetapi juga bagian dari strategi mengelola keuangan secara lebih bijak. Dengan langkah yang tepat, Anda bisa terbebas dari beban tagihan dan memiliki kondisi finansial yang lebih stabil ke depannya. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com