Menteri HAM Natalius Pigai. Metro TV/Cony Briliana
Menteri HAM Sebut Dugaan Teror Influencer Banjir Sumatra Harus Dibuktikan
Cony Brilliana • 6 January 2026 14:06
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan teror terhadap influencer, yang aktif dalam membahas isu banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Pigai menegaskan, berbagai opini yang berkembang di ruang publik harus dipastikan kebenarannya melalui proses penyelidikan. Agar, tidak berhenti pada spekulasi.
"Kan saya sudah bilang, saya minta aparat kepolisian untuk diproses. Dicari siapa pelakunya. Karena sekarang kan opini yang berkembang itu lebih cenderung, ya," kata Pigai di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi ramainya pembahasan di media sosial terkait dugaan intimidasi terhadap influencer, aktivis sipil, dan pengamat yang mengangkat isu banjir Sumatra. Hal tersebut memunculkan beragam tafsir mengenai aktor di balik peristiwa tersebut.
"Perspektif influencer itu sendiri maupun juga aktivis sivil sosial atau pengamat, ya. Mereka-mereka-mereka. Siapa aktornya, siapa pelakunya. Tidak bisa, kalau namanya juga hipotesa-hipotesa itu oke kita menghormati," kata Pigai.
Pigai menilai saat ini opini publik lebih banyak berkembang dari sudut pandang influencer maupun aktivis sosial. Menurutnya, dugaan-dugaan yang beredar tetap perlu dihormati, namun harus dibuktikan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
"Tapi kan hipotesa itu harus dipastikan melalui sebuah proses penyelidikannya," ungkap Pigai.
Pigai menegaskan penentuan pelaku tidak dapat dilakukan sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan kepolisian. Ia menilai kepastian hukum menjadi penting agar tidak terjadi penilaian sepihak di ruang publik.
"Nanti hasil penyelidikan dari kepolisian menemukan kalau ada pelakunya adalah si A, si B, si C. Baru bisa kita menentukan siapa pelakunya, ya. Dipastikan. Yang jelas pemerintah tidak mungkin. Pemerintah tidak mungkin." Lanjutnya.
Pigai juga menyinggung komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan berpendapat. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kritik tetap diperbolehkan sebagai bagian dari sistem demokrasi di Indonesia.
Menurut Pigai, selama satu tahun pemerintahan berjalan, tidak ada satu pun kebijakan berupa undang-undang maupun peraturan yang membatasi kebebasan sipil. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menunjukkan Indonesia tengah mengalami surplus demokrasi.
Ia menambahkan, semangat menjaga kebebasan berekspresi sejalan dengan upaya Kementerian HAM mendorong Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB. Capaian di tingkat internasional itu, kata Pigai, harus diimbangi dengan perbaikan internal, termasuk menjaga ruang demokrasi, kebebasan berpendapat, serta peran media sebagai jendela informasi bagi publik.