Masuki Musim Kemarau, Pemkab Kapuas Keluarkan Peringatan Dini Karhutla

Upaya pemdaman lahan di kawasan Perbukitan Batu Kodok, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Sumber: BPBD Kabupaten Situbondo

Masuki Musim Kemarau, Pemkab Kapuas Keluarkan Peringatan Dini Karhutla

Lukman Diah Sari • 8 July 2026 09:20

Kuala Kapuas: Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau.

"Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat di seluruh kecamatan lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S Pandiangan di Kuala Kapuas, Rabu, 8 Juli 2026, melansir Antara.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S.Pandingan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Berdasarkan hasil pemantauan, kata dia, kondisi lapisan tanah permukaan di seluruh wilayah Kapuas telah mencapai sekitar 80 persen dalam kategori mudah terbakar karena mulai mengering. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan mengingat tingkat kekeringan permukaan tanah sudah cukup tinggi.

"Terlebih, sebagian besar wilayah Kapuas didominasi lahan gambut yang sangat mudah terbakar dan api dapat merambat hingga ke lapisan bawah tanah sehingga sulit dipadamkan," jelas dia.

BPBD juga mengimbau warga menyiapkan tong atau wadah penampungan air di sekitar lingkungan maupun lahan yang dikelola. Langkah ini penting sebagai upaya pemadaman dini apabila muncul titik api, sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

Pangeran juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat desa, pemerintah kecamatan, maupun BPBD apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau munculnya titik api. Menurutnya, laporan yang cepat akan mempercepat respons petugas dalam melakukan penanganan sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.

BPBD Kapuas berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

(Lukman Diah Sari)