Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 9 December 2025 14:38
Jakarta: Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga Rp300 triliun. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membeberkan keenam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.
"Special economic zone (KEK) ini, sampai 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah. Maka dari itu, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK tahun depan. Meski demikian, ia belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berjalan.
"Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelas dia.

(Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Foto: Dok istimewa)
Todotua menambahkan, masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda. Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas.
"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain. Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujar dia.
Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional. Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, delapan KEK jasa pariwisata, tiga KEK digital, serta KEK lainnya.