PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026. (Istimewa)
Jasa Raharja Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis
Lukman Diah Sari • 25 June 2026 11:35
Jakarta: PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama jajaran Direksi Jasa Raharja dan pengurus serikat pekerja di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
PKB menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, serta adaptif terhadap tantangan industri pada masa mendatang.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade konsisten menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Yassierli juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan dunia kerja.
Tiga Agenda Strategis
Selain menyoroti hubungan industrial, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Agenda pertama ialah menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
Secara khusus, ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
“Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, mengatakan PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Awaluddin.
Baca Juga :
Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.
Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) Saleh Ibrahim mengatakan SPJR memiliki kepentingan besar terhadap kemajuan perusahaan. Karena itu, SPJR terus mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif agar kemajuan perusahaan berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota. Hal tersebut sejalan dengan motto SPJR, "Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya."
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.