Ilustrasi penumpang Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Foto: ANTARA/Azmi Samsul M.
3 Bandara Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fachri Audhia Hafiez • 6 September 2026 10:06
Tangerang: AirNav Indonesia menerbitkan dan memperbarui Notice to Air Missions (NOTAM) terkait penutupan sementara tiga bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Yakni, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Radin Inten II.
"Kami terus memantau perkembangan kondisi ruang udara secara intensif. Setiap perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan segera kami tindaklanjuti melalui pembaruan informasi aeronautika dan penyesuaian pelayanan navigasi penerbangan sesuai kebutuhan," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangannya, Minggu, 6 September 2026.
Hermana merinci, Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH) dinyatakan ditutup sementara melalui NOTAM A3345/26 sejak pukul 07.20 WIB dengan estimasi dibuka kembali pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) ditutup berdasarkan NOTAM A3344/26 sejak pukul 04.52 WIB dengan estimasi pembukaan pukul 09.30 WIB. Sementara Bandara Radin Inten II (WILL) di Lampung juga ditutup sementara mengacu NOTAM B1123/26 sejak pukul 04.18 WIB hingga estimasi pukul 08.00 WIB.
Penutupan operasional di ketiga bandara tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keselamatan penerbangan. Hal ini mengingat dinamika sebaran abu vulkanik di ruang udara yang terus berubah-ubah.
.jpg)
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr.
Melalui Indonesia Network Management Center (INMC), AirNav Indonesia secara berkelanjutan memantau kondisi pergerakan abu vulkanik untuk mengelola lalu lintas udara serta menyajikan data navigasi yang akurat.
Pihak AirNav memastikan koordinasi ketat terus berjalan bersama seluruh pemangku kepentingan penerbangan, dengan menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan operasional.