Puluhan ASN Kabupaten Cianjur Gugat Cerai Suami Usai Dilantik

Ilustrasi pernikahan perceraian.

Puluhan ASN Kabupaten Cianjur Gugat Cerai Suami Usai Dilantik

Media Indonesia • 22 July 2025 20:32

Cianjur: Pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan perceraian. Mereka meminta permohonan izin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
 
Berdasarkan data BKPSDM, semester pertama tahun ini atau periode Januari-Juli terdapat 32 ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang mengajukan permohonan izin cerai. Mayoritas yang mengajukan merupakan perempuan atau gugat cerai.

"Kebanyakan perempuan yang mengajukan permohonan izin cerai. Data kami ada 27 orang. Sisanya laki-laki sebanyak lima orang," kata Analis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf,, Selasa, 22 Juli 2025.

Dari 32 orang itu, sebanyak 20 orang berstatus PNS dan 12 orang berstatus PPPK. Khusus PPPK, tren jumlah permohonan cerai cenderung meningkat terutama setelah proses pengangkatan belum lama ini. 

Usman mengungkap pemohon cerai mayoritas dari PNS di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur. Pasalnya, di kedua instansi itu terdapat jumlah ASN cukup banyak.

"Mungkin klimaksnya setelah pelantikan PPPK waktu itu. Kalau akar permasalahan perceraian dimungkinkan terjadi sudah lama. Mungkin setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya," beber Usman. 

Akar permasalahan mayoritas dipicu faktor ekonomi serta permasalahan pribadi. Usman menyebut hampir 70 persen faktor penyebabnya dua permasalahan tersebut. 

"Saat mereka mengajukan permohonan, kami berupaya memediasi. Artinya, kami coba lakukan pendekatan bahkan siraman rohani. Tapi mereka sudah kukuh. Ada juga yang sudah lama berpisah secara batin," jelas dia.

Ketika niat mereka sudah bulat, maka BKPSDM akan memproses permohonan izin cerai tersebut. SK-nya nanti ditandatangani Sekretaris Daerah. 

"Saat ini kami sedang memproses SK satu orang guru dari Ciranjang dan tujuh orang lainnya. Sudah kami lakukan BAP," pungkas dia. (MI/BB)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)