Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean.
Polisi Olah TKP Kebakaran di Kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan
Whisnu Mardiansyah • 5 November 2025 18:56
Medan: Polrestabes Medan, Sumatra Utara, mendalami penyebab kebakaran di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan. Proses penyelidikan melibatkan Direktorat Kriminal Polda Sumatra Utara.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan KombesJean Calvijn Simanjuntak di Medan seperti dilansir Antara, Rabu, 5 November 2025.
Jean mengatakan penyelidikan masih berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Tim telah memulai dengan memeriksa keterangan saksi-saksi.
"Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," kata dia.
Olah TKP bertujuan mencari sumber api di rumah hakim PN Medan tersebut. Hasil olah TKP akan dikombinasikan dengan keterangan saksi untuk menentukan penyebab kebakaran.
"Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kita gabungkan dengan hasil keterangan tambahan lainnya investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan," ujarnya.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan rumah Hakim PN Medan bernama Khamozaro terbakar pada Selasa, 3 November 2025.
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Soniady.
