Coretan dinding tentang Marsinah. Dok Media Indonesia.
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama yang menerima gelar pahlawan nasional pada Senin, 10 November 2025. Buruh sekaligus aktivis Marsinah menjadi salah satu tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional.
Marsinah dikenal sebagai aktivis dan buruh pabrik pada masa orde baru. Bagi sebagian publik, nama Marsinah mungkin asing. Namun, ia amat terkenal di kalangan aktivis.
Marsinah dikenal lantang memperjuangkan ketidakadilan yang dialami kaum buruh. Namanya juga diabadikan sebagai Pahlawan Buruh Nasional. Siapa Marsinah? Berikut ini profil dan rekam jejaknya:
Masa kecil Marsinah
Marsinah lahir pada 10 April 1969, di Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Marsinah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, dari pasangan Sumini dan Mastin.
Marsinah besar di bawah asuhan neneknya, Puirah, dan bibinya, Sini, di Nglundo. Ia duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri Karangasem 189, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Nganjuk. Masa kecil Marsinah diwarnai dengan berdagang menjual makanan ringan untuk membantu menambah penghasilan nenek dan bibinya.
Tahun-tahun terakhir sekolahnya dihabiskan di Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, pendidikan Marsinah terpaksa terhenti karena kekurangan biaya.
Rekam jejak Marsinah
Marsinah pertama kali bekerja di pabrik sepatu Bata di Surabaya pada 1989. Setahun kemudian, ia pindah ke pabrik jam tangan Marsinah bekerja di perusahaan sepatu, PT Catur Putra Surya (sebelumnya bernama Empat Putra Surya) di Porong, Sidoarjo.
Selama bekerja di pabrik ini, Marsinah dikenal vokal menyuarakan ketidakadilan dan ketimpangan. Ia kerap menjadi juru bicara bagi rekan-rekan sesama pekerjanya.
Pada awal 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur Soelarso mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20 persen gaji pokok.
Surat edaran tersebut disambut dengan senang hati oleh karyawan, Namun, di sisi pengusaha berarti tambahnya beban pengeluaran perusahaan.
Pada pertengahan April 1993, PT Catur Putra Surya (PT CPS) Porong membahas surat edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT CPS memutuskan unjuk rasa pada 3-4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250.
Marsinah. Istimewa.
Pada 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp1.700 per hari menjadi Rp2.250 per hari. Tunjangan tetap Rp550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
Hingga 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Pada 5 Mei 1993 siang, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer 0816/Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Pada 5 Mei 1993 malam, seakan menjadi titik puncak perjuangan Marsinah. Dia hilang karena diculik dan disiksa oleh sekelompok orang.
Empat hari setelah kejadian, tanggal 9 Mei, jasad Marsinah baru ditemukan dengan luka mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Nganjuk, sekitar 200 km dari tempatnya bekerja. Hasil forensik menyatakan Marsinah sudah tewas sehari sebelumnya.
Hingga kini, pelaku pembunuhan Marsinah tak pernah diadili.
Gelar Pahlawan Nasional
Upaya untuk menganugerahkan gelar
Pahlawan Nasional kepada Marsinah telah dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil, terutama organisasi buruh dan lembaga hak asasi manusia. Marsinah dianggap sebagai simbol perjuangan buruh perempuan dan korban pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Baru.
Setiap perayaan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei, para buruh, khususnya di Jawa Timur, selalu mengenang perjuangan Marsinah. Para buruh pun telah mengusulkan kepada pemerintah agar Marsinah diberi gelar
Pahlawan Nasional.
Pada Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kementerian Sosial, yang menyatakan siap memfasilitasi proses administratif sesuai prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Tepat pada Senin, 10 November 2025, cita-cita pemberian gelar Pahlawan Nasional buat Marsinah akhirnya terwujud. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.