Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Naufal Zuhdi • 15 July 2025 22:01
Jakarta: Pemerintah tengah memasuki tahapan akhir persiapan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dijadwalkan digelar pada Senin, 21 Juli 2025, secara terpusat di Klaten, Jawa Tengah. Salah satu fokus utama jelang peluncuran adalah kesiapan pendanaan dan regulasi teknis yang akan menjamin koperasi dapat segera beroperasi usai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, memastikan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, dengan 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum.
"Insyaallah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," ujar Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa, 15 Juli 2025.
Ferry menjelaskan, pembiayaan awal Kopdes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dengan bunga yang dikenakan sebesar enam persen serta dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah, sambung Ferry, juga mengusulkan grace period selama enam bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan. Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit)," kata Ferry.
Ia menambahkan, skema pembiayaan Kopdes/Kel nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur. Nantinya, Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Payung Hukum Pembentukan Kopdes Merah Putih Dipastikan Meluncur Pekan Ini |