Sertifikasi Halal Dipercepat, Dampak Ekonomi Diprediksi Meluas

Upaya percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai digencarkan. Dok. Kadin DKI Jakarta

Sertifikasi Halal Dipercepat, Dampak Ekonomi Diprediksi Meluas

M Rodhi Aulia • 22 March 2025 17:57

Jakarta: Upaya percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai digencarkan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang diproyeksikan membawa dampak ekonomi signifikan.

Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Untuk tahap awal, 1.000 produk UMKM akan mendapatkan sertifikasi halal, sebelum ditingkatkan menjadi 1,5 juta sertifikat halal pada 2025.

"Kadin DKI dan Kadin-Kadin di seluruh provinsi akan memfasilitasi seluruh produk UMKM untuk disertifikasi. Produk yang disertifikasi tidak sebatas hanya makanan/minuman tetapi juga meliputi fashion, kosmetik, dan lain-lain yang akan difasilitasi oleh Kadin Indonesia," ujarnya dalam acara yang digelar di Kantor Pusat BPJPH, yang dikutip, Sabtu, 22 Maret 2025.

Peluang Tenaga Kerja Baru dan Peningkatan Daya Saing

Percepatan sertifikasi halal ini diprediksi akan menciptakan efek domino terhadap sektor ekonomi, terutama dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pendamping halal. "Sertifikasi halal membutuhkan rangkaian proses yang panjang. Karena itu, Kadin DKI merasa perlu menggandeng BPJPH agar sertifikasi dapat dilakukan secara masif dan terstruktur," jelas Diana Dewi.

Baca juga: Sertifikasi Halal Dongkrak Daya Jual

Sertifikasi halal juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Dengan standar halal yang jelas, produk-produk lokal akan lebih mudah menembus pasar ekspor, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Meski proses sertifikasi membutuhkan biaya, Diana Dewi memastikan tidak akan ada kenaikan harga produk akibat beban sertifikasi. "Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, sertifikasi halal sangat dibutuhkan agar masyarakat terjamin bahwa sebuah produk tertentu memang layak dikonsumsi," tambahnya.

Sertifikasi Kosmetik, Fashion, dan Obat Mulai 2026

Ketua BPJPH, Haikal Hasan, menambahkan bahwa sertifikasi halal untuk kategori kosmetik, fashion, dan obat baru akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Namun, Kadin DKI memutuskan untuk lebih dulu mempercepat sertifikasi kategori produk lainnya sebagai bentuk sosialisasi awal.

"Kadin DKI bergerak lebih awal dan selangkah di depan dalam mensertifikasi berbagai produk agar calon konsumen yakin bahwa produk yang dibelinya benar-benar halal untuk dikonsumsi," ujar Haikal Hasan.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, yang turut hadir dalam acara tersebut. Dengan kolaborasi ini, percepatan sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)