Ilustrasi, Gedung PTPP. Foto: dok PTPP.
Husen Miftahudin • 11 September 2025 19:34
Jakarta: PT PP (Persero) Tbk atau PTPP hingga Agustus 2025 berhasil mengantongi perolehan nilai kontrak sebanyak Rp15,28 triliun. Pencapaian ini memiliki pencatatan kenaikan sebesar 29,6 persen atau setara dengan Rp3,49 triliun dari perolehan Juli 2025.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan pencapaian nilai kontrak ini menjadi bukti nyata dari strategi manajemen dalam menangkap peluang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
"Kami terus berupaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ini melalui seleksi proyek yang berkualitas, penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan, serta penerapan manajemen risiko yang terukur," ungkap Joko dikutip dari siaran pers, Kamis, 11 September 2025.
Ia melanjutkan, kenaikan raihan kontrak ini juga merupakan strategi optimalisasi yang dilakukan manajemen dalam merealisasikan peluang di tengah kondisi tantangan pasar.
"Dengan kinerja yang solid hingga saat ini, kami optimis dapat mencapai target nilai kontrak yang telah ditetapkan untuk akhir 2025," tegas Joko.
Baca juga: Peruri Pecut Tata Kelola hingga Penerapan Prinsip ESG |