Tawuran kelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Muhammad Syawaluddin • 17 April 2025 09:03
Makassar: Pelaku pembusuran anak saat tawuran antara dua kelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 April 2025, ditangkap. Pelaku masih di bawah umur.
"Pelaku diamankan di Jalan Abu Bakar Lambogo, di rumah keluarganya," kata Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, di Kota Makassar, Rabu, 16 April 2025.
Syamsuardi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembusuran lantaran dendam terhadap korban. Dia menerangkan dendam itu lantaran temannya dipukul oleh korban.
Saat ini pelaku yang masih di bawah umur tersebut berada di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda di Kota Makassar terlibat tawuran. Mereka saling serang menggunakan batu dan anak panah jenis busur. Akibatnya satu anak menjadi korban atas insiden tersebut.
Dari informasi yang diperoleh kedua kelompok tersebut berasal dari Kampung Sapiria dan Kampung Bontang. Tidak hanya batu dan anak panah, kedua kelompok itu juga menggunakan petasan untuk menyerang lawan mereka.