Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Media Indonesia • 18 June 2025 18:20
Denpasar: Sebanyak tiga pelaku penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya, Mengwi Badung, Bali, pada 14 Juni 2025, ditangkap polisi. Tiga pelaku itu juga berasal dari Australia, dengan inisial JDF, PMT, dan MC.
"Seperti diketahui, para pelaku melakukan tindakan yang sangat brutal hingga korban meregang nyawa dan satu korban lainnya saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. Polisi bersama seluruh jajarannya bergerak cepat dan dalam waktu 2x24 jam sudah tertangkap semuanya," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat gelar perkara di Mapolres Badung, Rabu, 18 Juni 2025.
Dia mengungkap ketiga pelaku sempat berhasil kabur keluar bali, dengan dua kali berganti mobil. Tapi berkat koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri, dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi, ketiga pelaku bisa ditangkap.
Pelaku JDF berhasil ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku yakni PMT dan MC dibekuk di luar negeri, dan langsung diterbangkan ke Bali pada 17 Juni 2025.
Dia menerangkan bahwa ketiga pelaku mulanya kabur menggunakan sepeda motor setelah beraksi. Kemudian, berganti mobil Fortuner. Mobil tersebut ditinggalkan pelaku di Tabanan. Selanjutnya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki XL-7 bergerak ke Surabaya, dan ditinggalkan di Terminal Bungurasih, Surabaya.
"Lalu ketiganya bergerak terpencar. Dua orang lainnya langsung terbang ke Singapura. Satunya dibekuk di Jakarta ketika hendak terbang ke Singapura," jelas dia.
Polisi mengamankan barang bukti yakni mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru ,termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP. Saat ini penyidik masih memeriksa ketiga pelaku untuk mengetahui motif penembakan. (MI/Arnoldus Dhae)