Polisi Bongkar Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang

Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan di Pangkalpinang diselundupkan. Dokumentasi/ Media Indonesia

Polisi Bongkar Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang

Media Indonesia • 18 February 2025 10:17

Bangka: Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), disalahgunakan. Solar tersebut disita polisi di salah satu Gudang di Kawasan Kampak Kota Pangkalpinang akhir pekan kemarin.

Kasat Polairud Polres Pangkalpinanng, AKP Asmadi, menyebut anggotanya telah mengamankan 5.000 liter BBM jenis solar bersubsidi.

"Jumat lalu, anggota kami mengamankan 5 ton BBM solar bersubsidi, dari seorang pelaku bernama Okta Bin Tanwin diamankan," kata Asmadi di Bangka Belitung, Selasa, 18 Februari 2025.
 

Baca: Warga Gerebek Penampungan BBM Ilegal di Baubau
 
Dia merincikan 5.000 liter solar subsidi itu ditempatkan pelaku pada 90 puluh jerigen berisi 2.400 liter, dan di dalam 3 buah toren kapasitas 1.000 liter, berisi 2.600 liter yang diangkut menggunakan mobil truk.

Mirisnya menurut Asmadi solar subsidi yang disalahgunakan pelaku berasal dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam Pangkalpinang. BBM solar bersubsidi tersebut rencananya akan dijual pelaku ke penambangan timah ilegal dengan harga 10 ribu per liternya.

"Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, untuk pergi melaut mencari ikan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)