Uang dan Dokumen Disita dari Rumah dan Kantor Riza Chalid

Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI

Uang dan Dokumen Disita dari Rumah dan Kantor Riza Chalid

Siti Yona Hukmana • 26 February 2025 10:36

Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), menyita sejumlah uang dan dokumen elektronik dari rumah dan kantor pengusaha minyak, Riza Chalid. Penyitaan usai penggeledahan pada Selasa siang hingga malam, 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah yang dijadikan kantor di Plaza Asia Jalan Sudirman. Kemudian, di sebuah rumah Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kita menemukan beberapa dokumen yang terdiri dari 34 kontainer dokumen dan 49 bundel dokemumen. Ada barang bukti elektronik yang ada di dalam 2 CPU. Ada sedikit sejumlah uang (ditemukan dan disita)," kata seorang penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung berinisial N, Rabu, 26 Februari 2025.

Barang bukti itu ditemukan di sebuah rumah Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan selama 11 jam dari pukul 12.00 WIB hingga malam hari.
 

Baca: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Rp900 Juta

Sementara itu, penggeledahan di Plaza Asia Lantai 20, Sudirman, Jakarta lebih cepat dibanding di Kebayoran Baru. Penyidik tidak memerinci hasil penggeledahan. 

Kemudian, jumlah total uang yang disita belum dipastikan, karana masih dihitung. Penggeledahan ini disaksikan ketua rukun warga (RW) setempat. Kejagung melanjutkan penggeledahan pagi ini.

Riza Chalid merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan ini keempat kalinya dilakukan sejak penyidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dilakukan.

Namun, tiga penggeledahan lain dilakukan di tempat berbeda. Harli menjelaskan penggeledahan tersebut untuk mendalami bukti-bukti lain yang akan memperkuat tindak pidana.

"Itu (lokasi geledah) adalah kantor dan rumah pihak yang tadi sudah disampaikan Pak Dirdik tadi (Riza Chalid)," ujar Harli, Selasa, 25 Februari 2025.

Kejagung menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim. Hasil penggeledahan disita uang tunai Rp900 juta.

Rinciannya, 20 lembar uang tunai pecahan 1.000 Dollar Singapura dan 200 lembar mata uang pecahan 100 Dollar Amerika. Kemudian, 4.000 lembar mata uang pecahan 100 ribu rupiah, dengan total Rp400 juta.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Praktik rasuah ini berawal dari pemenuhan minyak dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Namun, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang.

Sehingga, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.

Kemudian, terbongkar pula peran tersangka Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra niaga. Ia membeli pertalite dan dioplos menjadi pertamax.

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Research Octane Number (RON) 90 adalah jenis oktan paling banyak digunakan di Indonesia. Yakni bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Sedangkan, RON 92 ialah memiliki resistensi terhadap detonasi yang sedang. Yakni BBM pertamax.

Akibat praktik korupsi ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)