Aktivis Papua Penerima Amnesti tak Hanya Tahanan Politik

Menteri HAM Natalius Pigai. (MI/Susanto)

Aktivis Papua Penerima Amnesti tak Hanya Tahanan Politik

Tri Subarkah • 7 February 2025 13:30

Jakarta: Menteri ENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan rencana amnesti yang akan dilakukan pihaknya terhadap aktivis Papua tak hanya ditujukan bagi tahanan politik. Para aktivis Papua itu menurutnya juga ada yang ditahan karena tindak pidana lainnya.

"Aktivis Papua itu kan ditahan tidak sekadar dalam konteks tahanan politik, tapi juga ada ujaran kebencian, ada juga Undang-Undang ITE," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Februari 2025.

Selain itu, Pigai menyebut aktivis Papua yang bakal diamnesti juga termasuk pelaku makar maupun melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan Indonesia, misalnya mengenakan simbol tertentu pada pakaian maupun asesoris seperti gelang.
 

Baca juga: Menteri Pigai Lempar Tugas ke Wamen Urus Penanganan Pelanggaran HAM Berat

"Baju yang ada lambang-lambang simbol-simbol di sana. Kemudian juga pakaian menggunakan gelang dengan simbol yang melekat. Kemudian selama ini ditahan, ditangkap, dituntut, dan diadili, kemudian diproses hukum," papar Pigai.

Pigai mengatakan, pemberian amnesti bagi aktivis Papua merupakan kebijakan bermartabat yang bertujuan membangun perdamaian di Bumi Cenderawasih. Di samping itu, niat pemerintah memberikan amnesti juga untuk tujuan HAM dan rekonsiliasi.

"Dalam rangka membangun Indonesia berbasis HAM itu, salah satunya adalah kebijakan-kebijakan yang menghormati martabat HAM," pungkas Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)