Ilustrasi judi online. Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 8 October 2025 12:52
Tangerang: Sebanyak 664 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang, Banten, dicoret dari daftar penerima manfaat. Mereka dicoret lantaran terdeteksi terlibat judi online (judol).
"Ada 664 warga Kota Tangerang yang terindikasi terlibat judi online. Mereka langsung kami keluarkan sementara dari daftar penerima bantuan sosial. Angka itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Rabu, 8 Oktober 2025.
Mulyani menuturkan, pihaknya telah memblokir status penerima bantuan terhadap ratusan warga tersebut. Hal itu untuk memastikan bantuan tersebut harus tepat sasaran.
"Pengawasan rutin terus kami lakukan, agar bantuan sosial sebagaimana mestinya digunakan. Setiap penerima akan diverifikasi ulang secara berkala," kata Mulyani.