Presiden ketujuh Jokowi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Jakarta: Map hitam dengan logo Universitas Gadjah Mada itu terlihat digenggam erat oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ia melangkah keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Warnanya mulai memudar, begitu pula tulisan “Ir Joko Widodo” yang tertera di atasnya. Di balik map itu, tersimpan satu dokumen yang kini menjadi pusat perhatian nasional—ijazah Jokowi.
Polemik soal keaslian ijazah Presiden ketujuh RI itu semakin memanas sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan demi tuduhan beredar, hingga membawa Jokowi ke hadapan penyidik.
Tapi siapa saja sebenarnya yang sudah benar-benar melihat langsung dokumen yang disebut sebagai ijazah asli itu?
Dalam lanskap keraguan dan perdebatan publik, hanya segelintir orang yang bisa memastikan keberadaan fisik dari dokumen tersebut. Berikut ini, mereka yang sudah berada di ruang yang sama dengan secarik kertas yang diklaim sebagai bukti sah kelulusan Jokowi:
1. Jokowi Sendiri: Tahu Apa yang Ia Pegang
Tentu, yang pertama dan paling pasti adalah Jokowi sendiri. Ia sudah lebih dulu mengetahui isi map itu, bahkan membawa dan menunjukkan langsung kepada publik—meski tidak untuk difoto.
“(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi memilih bersikap tenang, mengatakan bahwa dokumen tersebut akan dibuka saat waktunya tiba.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujarnya.
Baca juga:
Jokowi Akan Tunjukan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim
2. Wartawan di Solo: Melihat Tanpa Bukti Visual
Sebelum tampil di Bareskrim, Jokowi sempat memperlihatkan ijazah-ijazahnya kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Solo pada pertengahan April lalu. Satu per satu ditunjukkan—mulai dari SD, SMP, SMA, hingga UGM. Tapi ada satu permintaan: tidak difoto.
“Jangan difoto ya,” ujar Jokowi.
3. Penyelidik Bareskrim: Membuka dan Menganalisis
Ijazah asli Jokowi juga sempat berada di tangan penyelidik Polri. Diserahkan secara langsung oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, dokumen itu sempat diperiksa dan dibuka di hadapan aparat penegak hukum.
“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
Tak hanya itu, proses forensik pun telah dilakukan terhadap dokumen tersebut.
Namun, Belum Semua Pihak Menyaksikan
Di sisi lain, mereka yang pertama kali menggulirkan isu—para pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis—belum melihat dokumen tersebut secara langsung. Demikian pula hakim yang nantinya akan memeriksa perkara ini.
Pengadilan menjadi satu-satunya tempat di mana dokumen tersebut akan benar-benar diuji, tak hanya secara fisik, tapi juga secara hukum.
Dalam pusaran rumor dan polemik, kehadiran secarik kertas itu mendadak menjadi simbol. Bagi sebagian orang, itu hanya ijazah. Bagi yang lain, itu adalah soal kepercayaan publik, kredibilitas, dan marwah seorang Jokowi sebagai mantan presiden.
Kini, tinggal menunggu waktu hingga ruang sidang menjadi tempat terakhir di mana lembar itu dibuka, dibaca, dan mungkin—mengakhiri kontroversi panjang yang telah membelah perhatian bangsa.