Salah satu sudut Malioboro Yogyakarta. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 26 September 2025 12:41
Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan kebijakan 24 jam full pedestrian di Malioboro pada 7 Oktober mendatang. Artinya kendaraan bermotor tak dibolehkan melintas dan hanya mobilitas menusia tanpa mesin.
"Ini menjadi bagian uji coba dan akan kami evaluasi," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat dikonfirmasi, Jumat, 26 September 2025.
Hasto belum memberikan gambaran setelah penerapan kebijakan itu. Ia hanya mengatakan kebijakan serupa bisa dilakukan pada waktu mendatang tanpa ada kehebohan.
"Alokasi anggaran di sana untuk layanan publik, disitu nanti ada kompetisi untuk lomba layanan publik yang ada," jelas Hasto.
Selama ini kebijakan bebas kendaraan di Malioboro diberlakukan setiap hari pada pukul 18.00-21.00 WIB. Pada waktu itu, hanya transportasi umum seperti bus TransJogja dan becak kayuh yang dibolehkan.
Pada petang jelang pemberlakuan itu, petugas Dinas Perhubungan setempat menjaga di akses masuk Malioboro dengan water barier sebagai pembatas. Pembatas akan dibuka saat ada kendaraan umum maupun situasi darurat, seperti mobil ambulans dan pemadam kebakaran.
Selain hal itu, pemberlakuan full pedestrian 24 jam di Malioboro berpetapan dengan hari ulang tahun (HUT) Kota Yogyakarta. Hasto mengatakan momen itu tak akan dirayakan berlebih atau yang menyedot anggaran besar.
Ketua DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardiyanto mengatakan kebijakan itu akan membuat kenyamanan wisatawan karena menekan polusi dengan mengutamakan pejalan kaki. Menurut dia, hal itu bisa menjadi pilihan wisatawan untuk menikmati Malioboro dengan meminimalkan polusi.
"Kualitas pelayanan yang baik akan membuat wisatawan ingin kembali lagi," ujar Bobby.