Polisi ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan residivis. Istimewa
Antonio • 3 November 2025 20:37
Bekasi: Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi puluhan kali. Komplotan itu ditangkap setelah beraksi di dua titik di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tujuh orang tersebut yaitu RP, 16; RF, 30; W, 31; JG, 22; DBS, 30; ZH, 30; dan RD, 23. Komplotan pencurian ini sebelumnya beraksi di wilayah Perumahan Margahayu, Bekasi Timur dengan korban AS, 19, dan HFF, 22, di Jalan Pondok Hijau Permai, Pengasinan, Rawalumbu
"Awal mulanya pada saat kejadian, ini para korban ini memarkir kendaraan di Indomaret. Kemudian setelah itu masuk ke dalam dan rupanya para pelaku datang dengan menggunakan kunci T, kemudian mengambil kendaraan tersebut," kata Kusumo di Bekasi, Senin, 3 November 2025.
