Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan jadwal pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025. Penyaluran bantuan untuk kuartal terakhir ini dipastikan dimulai pada Oktober 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini sangat dinantikan KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Penyaluran dana PKH tahap 4 dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang telah bekerja sama dengan Kemensos, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia agar bantuan dapat disalurkan secara merata. Jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda, tergantung pada proses verifikasi data dan kesiapan administrasi di lapangan.
Kemensos menegaskan langkah validasi data ini penting untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. Proses ini juga bertujuan untuk mencegah adanya data penerima ganda.
Kategori dan besaran bantuan PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria komponen tertentu. Bantuan ini mencakup beberapa kategori, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dalam satu keluarga. Berikut rincian besaran bantuan PKH tahap 4 2025 untuk setiap kuartal:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap.
- Anak sekolah jenjang SD: Rp225 ribu per tahap.
- Anak sekolah jenjang SMP: Rp375 ribu per tahap.
- Anak sekolah jenjang SMA: Rp500 ribu per tahap.
- Lansia (Lanjut Usia): Rp600 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.
Apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang termasuk kategori penerima, maka jumlah bantuan akan diakumulasikan. Total bantuan disesuaikan dengan jumlah anggota yang memenuhi syarat di rumah tangga tersebut.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara cek penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos telah menyediakan sistem digital agar pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri. Ada dua cara resmi yang bisa digunakan, yaitu melalui laman resmi atau aplikasi "Cek Bansos".
Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan secara
online:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
- Masukkan data wilayah domisili, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan “YA” pada kolom status penerima. Status tersebut menandakan dana bantuan PKH tahap 4 sudah disiapkan dan dapat segera dicairkan melalui rekening bank penyalur masing-masing.
Kemensos mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap informasi palsu (hoaks) yang beredar di media sosial terkait jadwal pencairan. Masyarakat diminta untuk memastikan informasi hanya berasal dari pengumuman resmi Kementerian Sosial atau bank penyalur yang bekerja sama.
Dengan dimulainya pencairan PKH tahap 4 pada Oktober 2025, program ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya. Bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu keluarga prasejahtera di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi. (
Daffa Yazid Fadhlan)