BKN Lanjutkan Program PNS Kerja Dekat Rumah, 101 Pegawai Dipindahkan

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

BKN Lanjutkan Program PNS Kerja Dekat Rumah, 101 Pegawai Dipindahkan

Eko Nordiansyah • 2 November 2026 19:12

Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) melanjutkan program penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisili. Hingga November 2026, sebanyak 101 pegawai BKN telah mendapatkan kesempatan untuk bekerja di unit kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Melansir laman resmi BKN, Senin, 2 November 2026, program tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, kemudian 11 pegawai pada tahap kedua dan 48 pegawai pada tahap ketiga. Sementara itu, sebanyak 15 pegawai lainnya mulai menjalani penempatan baru pada November 2026.

Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili merupakan bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan karier sekaligus menjaga keseimbangan kehidupan pekerjaan dan keluarga.

Zudan mengatakan, pengembangan karier ASN tidak hanya berkaitan dengan kenaikan jabatan dan pengembangan kompetensi. Menurutnya, kondisi lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga menjadi faktor yang dapat memengaruhi produktivitas.

“Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ungkap Zudan dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 2 November 2026.

Ia menjelaskan, penempatan kerja yang jauh dari keluarga dapat menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi pegawai. Biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda menjadi pengeluaran yang harus ditanggung ASN.

Dengan bekerja lebih dekat dari keluarga, pegawai diharapkan dapat mengurangi pengeluaran tersebut. Kedekatan dengan keluarga juga diharapkan berdampak positif terhadap kebahagiaan, kondisi psikologis, serta fokus pegawai dalam menjalankan tugas.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Program ASN dekat keluarga diterapkan 63 instansi

Program mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili juga mulai diterapkan oleh instansi pemerintah lainnya. BKN mencatat lebih dari 63 instansi di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN telah menjalankan kebijakan serupa.

Salah satu contohnya ialah program Si Zona yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Program tersebut telah membantu sekitar 60 ASN untuk bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Meski demikian, Zudan menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti ASN dapat menentukan lokasi kerja secara bebas tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Setiap perpindahan pegawai tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, ketersediaan pegawai, kesesuaian kompetensi, serta keberlangsungan pelaksanaan tugas.

“Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai,” tegas Zudan.

BKN berharap program tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya. Dengan keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga yang lebih baik, ASN diharapkan dapat meningkatkan kontribusi serta kualitas pelayanan publik. (Selsha Septifanie Gunawan) 

(Eko Nordiansyah)