Bakom Pastikan Komitmen Presiden Prabowo Berpihak pada Buruh

Bakom RI menerima audiensi pimpinan serikat buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Bakom, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Bakom Pastikan Komitmen Presiden Prabowo Berpihak pada Buruh

Fachri Audhia Hafiez • 22 October 2026 00:42

Jakarta: Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan komitmen keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para pekerja dan buruh. Hal ini dinilai sudah sangat jelas serta terbukti melalui berbagai kebijakan nyata pemerintah.

“Dari spirit-nya, engga mungkin ada isu-isu pengkhianatan itu. Pemerintah menurut saya sudah terlalu demonstratif menunjukkan keberpihakan pada buruh,” ujar Syahganda saat menerima audiensi pimpinan serikat buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
 


Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, mulai dari ancaman PHK massal, pesangon, penetapan upah minimum dengan kenaikan rata-rata mencapai 6,5 persen, perlindungan pekerja perempuan, cuti haid, status pengemudi ojek dalam jaringan, hingga tuntutan pengawalan pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Menanggapi kekhawatiran buruh terkait rumor perubahan pasal atau pasal selundupan pada draf undang-undang, Syahganda secara tegas menepis isu tersebut dan berjanji segera mengambil langkah konkret.

“Saya sebagai Bakom akan menyurati pemerintah, dalam hal ini Kemnaker dan tembusan nanti ke DPR RI. Apakah dari hasil audiensi ini bisa kita mendapat kepastian kapan akan bisa memperoleh undang-undang itu,” ujar Syahganda.


Bakom RI menerima audiensi pimpinan serikat buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Bakom, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Sementara itu, Koordinator Tim Kajian KBPBI sekaligus Wakil Presiden KSPSI AGN, R. Abdullah, meminta pihak Bakom yang menjadi jembatan penghubung dengan istana agar menyampaikan langsung aspirasi koalisi kepada Presiden.

“Agar Presiden Prabowo segera menandatangani undang-undang tersebut setelah disahkan di DPR,” kata Abdullah.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Fachri Audhia Hafiez)