Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol Bakal Ditutup

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Medcom.id/Kautsar

Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol Bakal Ditutup

Kautsar Widya Prabowo • 19 June 2024 19:22

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring bakal menutup layanan top up game online terafiliasi judi online. Top up kerap dilakukan di mini market dengan modus membeli pulsa.

"Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mana di mini mini market. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan  adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto, di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
 

Baca: Satgas Temukan Beragam Fenomena Muluskan Aktivitas Judi Online

Hadi mengungkapkan pembayaran digital melalui mini market bisa disalahgunakan untuk keperluan transaksi judi online. Transaksi ini yang bakal diawasi dan ditutup oleh Satgas.

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.

Satgas akan berkoordinasi dengan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dalam upaya memberantas aktivitas permainan judi online. Ia menagetkan dalam minggu ini dan minggu depan sudah ada hasilnya.

"Saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)