Ilustrasi ribuan kontainer - - Foto: MI/Pius Erlangga.
Naufal Zuhdi • 8 August 2024 13:15
Jakarta: Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi 26 ribu lebih kontainer yang sempat tertahan masuk ke Indonesia pasca-Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan.
"Ini yang kami tanyakan sampai dengan hari ini, isinya seperti apa kontainer ini, 26 ribu kontainer isinya seperti apa? Sampai dengan hari ini harusnya dibuka kontainer-kontainer ini itu isinya apa, apakah betul bahan baku, apakah betul produk jadi ataukah memang sebetulnya ada produk-produk yang diharuskan untuk masuk ya dipaksakan untuk masuk," ujar Andry dalam Diskusi Publik Indef Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Andry menilai diterbitkannya Permendag 8 pada akhirnya menerabas seluruh instrumen kebijakan yang ada untuk melindungi produk-produk di dalam negeri akibat masuknya 26 ribu kontainer tersebut.
"Ini yang juga banyak tentunya kami dengar dari dari industri, mereka cukup struggling dengan Permendag 8 ini. Dan kami juga menanyakan apakah satgas impor yang ada saat ini itu ada hanya sebagai pengalihan saja dari Permendag 8? Karena dari kementerian enggan untuk merevisi dari Permendag 8 sehingga dibuatlah beberapa hal sehingga mata publik ke arah sana," tegas Andry.
Baca juga: Satgas Impor Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar |