Isi 26 Ribu Kontainer yang Sempat Tertahan Masuk RI Dipertanyakan

Ilustrasi ribuan kontainer - - Foto: MI/Pius Erlangga.

Isi 26 Ribu Kontainer yang Sempat Tertahan Masuk RI Dipertanyakan

Naufal Zuhdi • 8 August 2024 13:15

Jakarta: Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi 26 ribu lebih kontainer yang sempat tertahan masuk ke Indonesia pasca-Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan.
 
"Ini yang kami tanyakan sampai dengan hari ini, isinya seperti apa kontainer ini, 26 ribu kontainer isinya seperti apa? Sampai dengan hari ini harusnya dibuka kontainer-kontainer ini itu isinya apa, apakah betul bahan baku, apakah betul produk jadi ataukah memang sebetulnya ada produk-produk yang diharuskan untuk masuk ya dipaksakan untuk masuk," ujar Andry dalam Diskusi Publik Indef Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
 
Andry menilai diterbitkannya Permendag 8 pada akhirnya menerabas seluruh instrumen kebijakan yang ada untuk melindungi produk-produk di dalam negeri akibat masuknya 26 ribu kontainer tersebut.
 
"Ini yang juga banyak tentunya kami dengar dari dari industri, mereka cukup struggling dengan Permendag 8 ini. Dan kami juga menanyakan apakah satgas impor yang ada saat ini itu ada hanya sebagai pengalihan saja dari Permendag 8? Karena dari kementerian enggan untuk merevisi dari Permendag 8 sehingga dibuatlah beberapa hal sehingga mata publik ke arah sana," tegas Andry.
 

Baca juga: Satgas Impor Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar
 

Bea Cukai diminta transparan

 
Ia berharap, dalam waktu dekat, khususnya kepada Bea Cukai, bisa memberikan informasi yang detail dan komprehensif terkait dengan dimana dan isi dari 26 ribu kontainer yang sempat tertahan masuk ke Indonesia itu.
 
"Mungkin dari Bea Cukai yang bisa menjelaskan dimana 26 ribu kontainer ini, dan apa isinya, dan apakah betul untuk industri, dan apakah betul produk-produk misalnya bahan baku, bisa jadi tidak bisa jadi iya," tutur Andry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)