ilustrasi medcom.id
Medcom • 31 July 2024 19:37
Yogyakarta: Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Yogyakarta berpotensi diikuti banyak kandidat. Isu dan kabar yang beredar sejumlah sosok mengemuka.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan perkembangan tersebut sangat memungkinkan. Berdasarkan jumlah keterisian kursi partai politik di DPRD setempat, jumlah pasangan calon yang bisa maju diusung partai politik bisa mencapai empat.
"Kalau hitung-hitungannya kursi bisa 4 calon, tapi KPU kan hanya hitung angka kalau tabulasinya lain kan enggak tahu. Secara syarat 8 kursi itu bisa 4 (calon)," kata Erizal dihubungi, Rabu, 31 Juli 2024.
Ada sebanyak 8 partai politik yang mengisi DPRD Kota Yogyakarta, yakni PDIP (11 kursi), Gerindra (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), NasDem (4 kursi), PAN (4 kursi), PPP (4 kursi), dan PKB (2 kursi). Calon bisa diusung oleh partai politik atau gabung dengan perolehan 25 persen kursi dewan.
Baca: Ratusan Mantan Kades Siap Menangkan Lilis-Zaeni di Pilbup Kebumen |