Resmi Dilantik Jadi Menkumham, Kekayaan Supratman Capai Rp18,4 Miliar

Menkumham Supratman Andi Agtas. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Resmi Dilantik Jadi Menkumham, Kekayaan Supratman Capai Rp18,4 Miliar

Elma Rosana • 19 August 2024 11:11

Jakarta: Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Senin, 19 Agustus 2024. Kader Gerindra itu menggantikan posisi politikus PDI Perjuangan, Yasonna Laoly.

Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Supratman terakhir melaporkan kekayaannya pada 28 Maret 2023. Total harta kekayaan Supratman mencapai Rp18.403.050.249.

Harta kekayaan Supratman terdiri atas tanah dan bangunan yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Kota Bogor, dan Kota Bekasi. Total nilai tanah dan bangunan capai Rp8,3 miliar.

Supratman juga melaporkan dua mobil miliknya, yaitu Mobil Toyota Alphard dan Innova. Harga kedua mobil tersebut mencapai Rp532 juta.
 

Baca juga: Profil Supratman Andi Agtas, Eks Ketua Baleg Pengganti Yasonna Laoly di Kursi Menkumham

Supratman juga mempunyai surat berharga senilai Rp5,8 miliar Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp5,5 miliar.

Harta total yang dimiliki Supratman sejumlah Rp20,2 miliar. Namun, Supratman memiliki hutang sebanyak Rp1,8 miliar. Sehingga total kekayaan Supratman sekitar Rp18,4 Miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)